Probolinggo, Pada hari Jum’at tanggal 29 Maret 2024 pukul 08.00 Wib, Kapolsek Kraksaan Kompol SUJIANTO SH.MM bersama Muspika mendampingi Kasat Pol PP dan Kadishub melaksanakan penertiban PK5 di pasar Samampir Kraksaan.
Dalam penertipan tersebut menitik beratkan pada fungsi jalan yang digunakan untuk jualan, juga banyak keluhan pengendara kendaraan selama ini terganggu oleh para penjual yang menggunakan jalan untuk jualan sehingga sering terjadi kemacetan.
Penertipan tersebut juga sudah melalui sosialisasi,peringatan dan pemberitahuan. Pada hari ini jum’at tanggal 29-03-2024 petugas penertiban juga langsung melakukan pembersihan lapak lapak yang ada difungsi jalan dan melakukan pemerataan jalan yang selama ini mereka bangun untuk lapak jualan.
Kegiatan tersebut alhamdulillah berjalan dengan aman dan terkendali.
Discussion about this post