Unit Reskrim Polsek Kraksaan Berhasil Amankan Pelaku Tindak Pidana Penganiayaan Secara Bersama sama
PROBOLINGGO,- Unit Reskrim Polsek Kraksaan bergerak cepat menangkap pelaku Penganiayaan Secara Bersama sama dengan melukai badan korban dengan senjata tajam dan pemukulan yang terjadi di Jalan Panglima Sudirman Swalayan Delta Depan Bang BRI Kraksaan pada Minggu (19/3/2023).
Bahkan petugas Polsek Kraksaan hari senin tanggal 20/3/2023 sudah berhasil mengamankan pelaku dirumah orang tuanya setelah menerima informasi kejadian penganiayaan tersebut.
Kapolsek Kraksaan Kompol Sujianto SH MM mengatakan dari hasil penyelidikan pelaku melakukan penganiayaan pada hari minggu tanggal 19/3/2023 sekitar jam 01.30 wib disebabkan saat naik kendaraan berboncengan tiga dan terpengaruh minum minuman keras dibleyer sama korban yang akan membeli BBM di SPBU Kebonagung kemudian dihentikan lalu cek cok dan terjadilah penganiayaan dan tidak ada motif lain.
Pelaku penganiayaan yakni FY (21 tahun) , GH (20 tahun) dan T (16 tahun ) semuanya warga Desa Kalibuntu dan Korbannya RZ (18 tahun), Dsn Grojokan Desa Karangbong Kec.Pajarakan Kab.Probolinggo
Atas kejadian tersebut korban mengalami beberapa luka di punggung belakang sebelah akibat senjata tajam dan luka lain akibat pemukulan dan masih dalam perawatan di Rumah Sakit Waluyo Jati
#PolisiPenolongPresisi
Discussion about this post