PROBOLINGGO – Kapolsek Gending beserta jajaran Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Gending menghadiri kegiatan musyawarah terkait bentuk ganti kerugian lahan. Acara ini berlangsung di Balai Desa Sebaung dan bertujuan untuk membahas penambahan lahan guna mendukung pembangunan Jalan Tol Pasuruan-Probolinggo Seksi IV, Selasa (29-10-2024).
Musyawarah ini dihadiri oleh sejumlah pihak terkait, termasuk perwakilan dari pemerintah daerah, kontraktor proyek, dan pemilik lahan yang terdampak. Pembahasan difokuskan pada mekanisme pemberian ganti kerugian secara adil dan transparan, serta memastikan hak-hak masyarakat yang terdampak tetap terjamin.
Kapolsek Gending AKP SUGENG HARIANTO, S.H., M.H. menyatakan bahwa kegiatan ini penting untuk memastikan proses pembangunan jalan tol berjalan lancar tanpa menimbulkan permasalahan di masyarakat. “Kami hadir untuk mendampingi dan memastikan musyawarah berjalan tertib dan kondusif, agar masyarakat mendapat solusi terbaik dalam proses ganti kerugian,” ujarnya.
Dengan suasana musyawarah yang berlangsung baik, peserta dapat menyampaikan aspirasi dan menerima penjelasan dari pihak proyek secara jelas. Diharapkan, kesepakatan yang dicapai dalam pertemuan ini dapat mempercepat proses pembangunan infrastruktur yang diharapkan membawa manfaat bagi masyarakat setempat dan mendukung kelancaran transportasi di wilayah Pasuruan-Probolinggo.
Discussion about this post