Probolinggo, Pada hari Selasa tanggal 29 Oktober 2024, pkl. 10.09 wib, Kapolsek Kraksaan KOMPOL SUJIANTO,SH., MM. Memberi Pembinaan kepada anak anak yangg kedapatan minum minuman keras di lokasi yg berdekatan dengan kantor kelurahan Patokan.
Anak anak tersebut diketahui sedang minum minuman keras saat malam minggu kemarin. Kemudian dibawa Ke Polsek Kraksaan didata dan untuk menghadirkan orang tua juga Bapak Lurah Patokan.
Tepat pada hari selasa semua anak dan Orang tua juga dari perwakilan Kelurahan Patokan hadir di Polsek Kraksaan untuk menerima pengarahan juga pembinaan terhadap anak-anak yang melakukan minum miras tersebut.
Selanjutnya semua anak yang minum miras tersebut untuk membuat surat pernyataan yang intinya tidak akan mengulangi lagi perbuatannya.
Kapolsek Kraksaan juga berpesan agar orang tua untuk selalu memantau dan mengawasi anak anaknya apalagi jika saat malam minggu agar jangan lagi minum minuman keras dan ikut ataupun lihat balapan liar.
Discussion about this post