PROBOLINGGO, Dalam rangka percepatan 0% perilaku BABS (Buang Air Besar Sembarangan) di wilayah Kabupaten Probolinggo, khususnya wilayah Kecamatan Tiris, maka perlu dilaksanakan rapat koordinasi (rakor) bersama instansi-instansi terkait.
Bertempat di pendopo Kecamatan Tiris, Polsek Tiris diwakili oleh Kanit Reskrim Aiptu Yuniarto, menghadiri kegiatan tersebut secara daring melalui zoom meeting, Rabu (18/9/2024).
Adapun hasil rakor terkait percepatan 0% perilaku BABS antara lain:
1. Segera membersihkan bangunan WC liar yang ada di sungai-sungai.
2. Adanya kerjasama antar Muspika guna memberi arahan kepada masyarakat untuk tidak buang air besar di sungai, khususnya yang wilayahnya dilewati aliran sungai besar.
3. Program ini milik pusat sehingga kita semua harus mendukung guna hidup sehat dengan tidak buang air besar sembarangan dan merubah perilaku masyarakat yang mana 17% di Kabupaten Probolinggo masih ada jamban yang kurang layak pakai.
4. Ujung tombak untuk mengurangi BABS adalah Camat, Kades dan Tokoh Masyarakat serta dukungan dari pihak Bhabin dan Babinsa.
5. Untuk wilayah Kecamatan Tiris, jamban layak pakai sebesar 47,95 % , tidak layak pakai 28,80% dan sisanya 23% BABS .
Kegiatan rakor secara daring melalui zoom meeting berlangsung aman dan kondusif hingga selesai.
(Humas)
Discussion about this post