Probolinggo, Pada hari selasa tanggal 10 September 2024 sekira pukul 19.00 wib Anggota Polsek Kraksaan mendapat informasi dari warga masyarakat desa Kebonagung bahwa ada kejadian saling adu mulut dan cek cok.
Dengan adanya kejadian tersebut beberapa Anggota Polsek Kraksaan langsung meluncur ke TKP dan sesampainya diTKP Anggota langsung mencari informasi tentang apa penyebab masalah cek-cok tersebut dan siapa yang ikut dalam permasalahan tersebut.
Usut punya usut awal masalah adalah tentang hutang atau pinjaman ke FIF dan masalah Kendaraan,akhirnya Kedua belah Pihak diajak duduk bersama untuk mencari solusi jalan terbaik dalam menyelesaikan masalah tersebut.
Anggota Polsek Kraksaan juga berpesan dalam menyelesaikan masalah ini jangan sampai salah atau beralih keranah pelanggaran yang nantinya bisa mengarah ke tindak pidana misal penganiayaan dan pengeroyokan masa dan lain-lain.
Dan alhamdulillah kedua belah pihak akhirnya bisa menyelesaikan masalah tersebut dengan musyawarah mufakat.
Discussion about this post