Polsek banyuanyar, pada hari rabu tanggal 06 Maret 2024 pukul 09.10 wib. Kapolsek banyuanyar bersama Anggota Polsek Banyuanyar Aiptu hasanudin dan Aipda heri melaksanakan pengaturan pedagang hewan yang berjualan di sepamjang jalan agar masuk ke pasar supaya masuk ke dalam agar tidak mengganggu lalu lintas
dan guna antisipasi tindak kejahatan dan antisipasi 3 cepu, selama kegiatan berlangsung situasi dalam keadaan aman terkendali.
Discussion about this post