Probolinggo, Pada hari senin tanggal 19 Februari 2024 di Pendopo Kecamatan Kraksaan telah dilaksanakan Mediasi antara keluarga terduga pelaku Persetubuhan atau Pencabulan dan warga masyarakat Dusun Punden Desa Kregenan dengan pihak keluarga terduga Pelaku persetubuhan/pencabulan
Adapun tuntutan dari perwakilan warga masyarakat Dusun Punden Desa Kregenan yang disampaikan oleh Saudara SAIFUL sebagai berikut :
1. Terimakasih kepada Kepolisian Polres Probolinggo karena dg cepat sdh memproses hukum Sdr. Sholehuddin atas perbuatan yang telah dilakukan terhadap korban.
2. Saya mewakili warga masyarakat Dusun Punden meminta atas kesadarannya agar seluruh keluarga meninggalkan rumah dan menutup yayasan Mishabul Hasan yang berada di Dusun Punden Desa Kregenan.
3. Keresehan masayarakat akibat perbuatan Sdr. Sholehuddin tersebut agar segera ditindak lanjuti oleh pihak terkait agar masyarakat tenang.
4. Meminta kepada MUI untuk menutup Yayasan Misbahul Hasan atas permintaan warga dan menyerahkan Yayasan Mishabul Hasan kepada pemerintah desa.
5. Agar secepatnya seluruh keluarga meninggalkan dusun Punden desa kregenan dan mengosongkan tempat tinggal di Yayasan tersebut.
6. Agar rumah dan Yayasan Misbahul Hasan di POLICE LINE
Dari Pihak anak tersangka (Sdr. WAHIDAN) menyampaikan :
1. Permintaan mohon maaf yang sebesarnya kepada keluarga korban dan masyarakat atas kejadian yang sudah menimpa korban atas perbuatan Sdr. Sholehuddin (ayahnya)
2. Tidak keberatan atas permintaan dari keluarga dan masyarakat atas semua tuntutan namun harus sesuai dengan dasar hukum yang berlaku..
Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Kraksaan KOMPOL SUJIANTO, SH., MM menyampaikan :
-Terimakasih atas kehadiran seluruh warga dan perwakilan keluarga terduga pelaku dalam mediasi ini dan mengharapkan kesadaran masing2 dalam menyikapi permasalahan yang terjadi.
-. Saya tegaskan bahwa Proses hukum sedang berjalan dan utk sdr. Solehudin sdh dilakukan penahanan.
-. Meminta kepada warga utk tdk melakukan main hakim sendiri yg jusrru berakibat memunculkan pelanggaran hukum baru.
-. Semua tuntutan warga akan ditindak lanjuti satu persatu sesuai mekanisme aturan hukum yg berlaku serta akan melibatkan instansi terkait seperti MUI dan lembaga pemerintah lainnya.
– Meminta kpd Kades dan Toga dan Tomas utk terus memantau situasi di sekitar lokasi kejadian utk tetap aman dan kondusif
Discussion about this post