Dringu, 1 Februari 2024 – AIPDA Davit PS, Kanit Binmas Polsek Dringu, bersama timnya, melaksanakan patroli menggunakan lampu blue light di jalur Pantura Dringu pukul 01.20 WIB dini hari. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan terhadap tindak kejahatan, khususnya tiga jenis kejahatan jalanan, yaitu curat (pencurian dengan kekerasan), curas (pencurian dengan pemberatan), dan cuanmor (curanmor atau pencurian kendaraan bermotor).
Dalam patroli tersebut, petugas melakukan pemantauan secara intensif terhadap arus lalu lintas di sepanjang jalur Pantura Dringu. Upaya ini bertujuan untuk mencegah dan menekan potensi tindak kejahatan yang dapat merugikan masyarakat.
AIPDA Davit PS menyatakan, “Kami selalu berkomitmen untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Patroli menggunakan lampu blue light ini bukan hanya sebagai tindakan preventif, tetapi juga untuk memberikan rasa keamanan kepada warga.”
Petugas juga melakukan komunikasi dengan masyarakat sekitar, mengajak mereka untuk ikut serta dalam menciptakan keamanan bersama. Selain itu, AIPDA Davit PS menekankan pentingnya kerjasama antara polisi dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.
“Kami berharap melalui kegiatan ini, masyarakat dapat lebih tenang dan percaya diri saat melintasi jalur Pantura Dringu. Jangan ragu untuk melaporkan kegiatan mencurigakan atau situasi yang dianggap mencurigakan kepada kami,” tambah AIPDA Davit PS.
Patroli blue light ini merupakan bagian dari strategi polisi dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat. Polsek Dringu berkomitmen untuk terus meningkatkan keberadaan polisi di lapangan guna mencegah dan menanggulangi potensi tindak kejahatan yang dapat meresahkan masyarakat.
Discussion about this post