PROBOLINGGO – Dalam rangka memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat / Harkamtibmas di wilayah hukum Polsek Krucil, Kanit Samapta Aiptu Lutnafi bersama anggota nya menggelar sambang tokoh masyarakat Desa Krucil Sdr. Bambang menyampaikan pesan – pesan kamtibmas agar menggalakkan kembali program tamu wajib lapor 1 x 24 jam. Jumat (26/1/2024)
“Kegiatan ini bertujuan mengantisipasi penyebaran paham radikalisme di masyarakat” Singkat Aipda Abdi
Humas Polsek Krucil
Discussion about this post