Probolinggo ; Kapolsek Pajarakan Iptu Eko Purwadi bersama anggota menghadiri Musyawarah Desa Perencanaan Pembangunan tahunan dalam rangka Penyusunan RKP Desa Tahun 2024- 2025 bertempat di pendopo balai Desa Karangpranti pada hari Rabu, (27/12/23) .
Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin pemerintah Desa setiap Tahun yang dilaksanakan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD ) untuk pengajuan perencanaan Pembangunan dalam satu Tahun.
Tampak hadir dalam agenda tersebut :
1. Camat Pajarakan.
2. Kapolsek Pajarakan.
3. Danramil 0820/15 Pajarakan. di wakili Pelda Zamjuri.
4. P. Abdullah, Kades Sukomukyo.
5. P. Dafan, Kasi Ekobang Kec. Pjrkan.
6. P. Bambang, Sekcam kec. Pajarakan Perwakilan.
7. Toga, Tomas dan ketua RT, RW, Kasun.
8. P. Usman, Ketua BPD.
9. P. Badrus, Pendamping Desa.
Acara dibuka oleh Kepala Desa Karangpranti Bapak Abdullah .Dalam sambutannya disampaikan RKPDesa merupakan penjabaran dari RPJM Desa untuk periode 6 tahun. RKP Desa menjadi dasar penyusunan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang akan diusulkan Pemerintah Desa kepada Kabupaten melalui Mekanisme perencanaan pembangunan daerah.
Kapolsek Pajarakan Iptu Eko Purwadi dalam sambutannya mengatakan bahwa pelaksanaan Musdes RKPDes mengacu pada Permendagri nomor 114 tahun 2014 tentang Pembangunan Desa dan Permen Desa PDTT nomor 16 Tahun 2019 tentang Musyawarah Desa. “Hati – hati dalam penggunaan anggaran dana Desa dan harus tepat sasaran sehingga dapat memajukan bermanfaat bagi warga masyarakat Desa Karangpranti ” Ungkap Iptu Eko Purwadi.
Selain itu, Kapoksek Pajarakan berharap kepada seluruh masyarakat Desa Karangpranti untuk bersama-sama, gotong royong, menjalin komunikasi yang baik dengan pemerintah desa sehingga kedepannya nanti Desa Karangpranti menjadi lebih baik dalam infrastrukturnya.
Musdes Penyusunan RKPDes ini dilakukan untuk merancang kegiatan yang akan dilaksanakan tahun 2024, selanjutnya dipaparkan RKPDes Tahun Anggaran 2024 peserta Musdes bersama-sama mencermati apa saja yang ada di dalam RKPDesa dan dilakukan tanggapan yang berkaitan usulan-usulan yang belum tercantum ataupun terealisasi tahun ini akan diajukan kembali dari semua peserta Musdes. Kemudian seluruh peserta Musdes menyepakati beberapa hal yang menjadi kesepakatan akhir dari musyawarah desa tentang Perencanaan Desa.
Discussion about this post