Dalam rangka mengantisipasi kejahatan jalanan dan juga pelaku balap liar serta pemakaian kendaraan berknalpot brong yang meresahkan masyarakat, Anggota Polsek Besuk gencarkan blue light patrol atau patroli pada malam hari.
Adapun sasaran berlokasi di dua titik yaitu di Jalan Desa Sumberan-Alaskandang dan jalan Desa Besuk Agung-Matekan. Minggu (03/12/2023).
Bhabinkamtibmas Polsek Besuk Briptu Rico mengatakan Blue Light Patrol (BLP) merupakan patroli pada malam hari yang bertujuan untuk mengantisipasi atau menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, balap liar serta kejahatan jalanan diwilayah hukum Polsek Besuk.
“Dalam kegiatan ini tidak ada penemuan aktivitas pelaku balap liap dalam pelaksanaan Blue Light Patrol”. Ucapnya.
Pihaknya menambahkan bahwa kegiatan penindakan knalpot brong tersebut merupakan salah satu langkah preventif untuk cipta kondisi.
“Perilaku tersebut sangat mengganggu kenyamanan masyarakat lainnya, hal inilah yang perlu diantisipasi sejak awal, oleh karena itu penindakan terhadap knalpot brong akan terus dilakukan secara masif agar wilayah Besuk semakin kondusif.” pungkasnya.
Discussion about this post