Probolinggo – Tugas pokok Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayanan masyarakat dituntut untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
KA SPKT Aipda Beny Primadoni dan Kanit Reskrim Aiptu Yuniarto menerima pengaduan dari masyarakat Desa Pedagangan di Mapolsek Tiris, Sabtu (4/11/2023).
Petugas mempersilahkan warga untuk menyampaikan permasalahannya dan menjelaskan kronologi kejadian secara lengkap. Setelah mendengar semua pengaduan warga, petugas akan memberikan konseling dan solusi terkait permasalahan warga.
Pada kesempatan itu, petugas juga memberikan himbauan kamtibmas agar warga ikut berperan aktif menjaga stabilitas kamtibmas tetap kondusif dan menjaga kerukunan antar warga.
Menjelang pemilu 2024, perbedaan dalam pemilihan itu biasa dan sangat rentan terjadi konflik. Oleh karena itu, warga harus tetap menjaga persatuan bangsa dan tidak mudah terpengaruh isu-isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
“Jangan sampai saudara terpancing untuk melakukan hal-hal yang dapat mengganggu kamtibmas dan merugikan diri sendiri serta masyarakat”, ujar petugas.
Discussion about this post