PROBOLINGGO— Jajaran Polsek Sumber menggiatkan upaya patroli atau pengawasan untuk mengantisipasi potensi terjadinya kebakaran hutan atau lahan (karhutla) di wilayah Desa Sumber Kecamatan Sumber Kabupaten Probolinggo Jawa Timur. Sebelumnya dilaporkan kejadian kebakaran di area wilayah hutan pinus milik negara (PERHUTANI) petak 40E termasuk Dusun kawuk Desa Sumber Kecamatan Sumber Kabupaten Probolinggo Desa Sumber pada Kamis (22/9/2023) siang.
Fokus patroli dilakukan kawasan hutan petak 40E tanaman Pinus di wilayah Dusun Tempuran Desa Sumber Kecamatan Sumber Kabupaten Probolinggo. Tanaman Pinus di area tersebut ditanam sejak 1976.
“Pemantauan lokasi dilakukan sebagai upaya antisipasi terjadinya kebakaran dan dalam rangka menjaga keamanan dan mencegah munculnya titik api yang dapat menyebabkan kebakaran di wilayah tersebut,” kata Kapolsek Sumber AKP JAMHARI, Senin (23/10/2023).
Saat melakukan patroli, Kapolsek mengatakan, jajaran Polsek Sumber juga berupaya memberikan imbauan kepada masyarakat agar waspada terhadap potensi karhutla. Masyarakat diminta berhati-hati ketika melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran lebih luas.
Diharapkan masyarakat tidak membakar membakar rumput kering di area perkebunan atau sawah, guna menghindari api merembet dan meluas. Warga juga diminta tidak membuang puntung rokok yang masih menyala sembarangan. Pasalnya, puntung rokok yang masih menyala itu juga dapat memicu terjadinya karhutla.
“Dengan langkah-langkah antisipatif, seperti patroli dan pemantauan ini, diharapkan dapat menjaga kelestarian hutan dan lahan, serta mencegah terjadinya bencana kebakaran yang dapat merugikan masyarakat dan lingkungan,” kata Kapolsek.
Discussion about this post