• BERANDA
  • PROFIL
  • PRESISI
  • KONTAK
  • BERANDA
  • PROFIL
  • PRESISI
  • KONTAK
BAG REN
Bagian Perencanaan

Bagian Perencanaan bertugas menyusun perencanaan kebijakan teknis dan strategis, menyusun rencana kerja, melaksanakan dan mengendalikan program dan anggaran, menerapkan sistem manajemen organisasi dan tata laksana, serta melaksanakan program reformasi birokrasi.

JOB DISCRIPTION

BAGIAN PERENCANAAN

Dalam melaksanakan tugas Bagian Perencanaan menyelenggarakan fungsi:

a. penyelenggaraan kegiatan administrasi pegawai negeri pada Polri dan logistik serta administrasi umum;
b. penyusunan rencana strategis, rancangan rencana kerja, rencana kerja, perjanjian kinerja, indikator kinerja utama, dan indikator kinerja kunci serta evaluasi kinerja;
c. penerapan sistem manajemen organisasi dan tata laksana;
d. pelaksana program reformasi birokrasi;
e. penyusunan rencana kebutuhan anggaran Polres dalam bentuk rencana kerja anggaran kementerian/lembaga, daftar isian pelaksanaan anggaran dan laporan kinerja instansi pemerintah; dan
f. pembuatan administrasi otorisasi anggaran, penyusunan laporan realisasi anggaran, sistem manajemen anggaran polri, hibah dan penyusunan revisi anggaran.

Bagian Perencanaan terdiri atas:

a. Subbagian Strategi Manajemen dan Reformasi Birokrasi;
b. Subbagian Perencanaan Program dan Anggaran;
c. Subbagian Pengendalian Program dan Anggaran; dan
d. Urusan Administrasi.

Subbagian Strategi Manajemen dan Reformasi Birokrasi bertugas menyusun rencana strategis, rancangan rencana kerja, rencana kerja, perjanjian kinerja, indikator kinerja utama, dan indikator kinerja kunci, menerapkan sistem dan manajemen organisasi dan tata laksana serta melaksanakan program reformasi birokrasi.

Subbagian Perencanaan Program dan Anggaran bertugas menyusun rencana kebutuhan anggaran Polres dalam bentuk rencana kerja anggaran kementerian/lembaga dan daftar isian pelaksanaan anggaran.

Subbagian Pengendalian Program dan Anggaran bertugas menyusun laporan realisasi anggaran, menyusun laporan kinerja instansi pemerintah dan membuat administrasi otorisasi anggaran tingkat Polres serta koordinasi revisi rencana kerja anggaran kementerian/lembaga dan daftar isian pelaksanaan anggaran satuan kerja Polres.

Urusan Administrasi bertugas menyelenggarakan kegiatan administrasi pegawai negeri pada Polri dan logistik serta administrasi umum.

KEGIATAN BAG REN

No Content Available

Welcome Back!

Login to your account below

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Add New Playlist