Jakarta (tribratanews.jatim.polri.go.id) – Jajaran Dittipidnarkoba diminta untuk memetakan aliran dana terkait peredaran narkoba yang diduga digunakan untuk kegiatan pencalonan legislatif dalam Pemilu 2024. Hal ini ditegaskan Kabareskrim Polri Komjen Drs Agus Andrianto, SH MH di Jakarta.
“Saya minta seluruh jajaran Reserse Narkoba Polri sudah mulai memetakan dan mengantisipasi permasalahan serta mengantisipasi adanya penggunaan sumber dana dari peredaran narkoba untuk kegiatan pemilu,” tandas Kabareskrim dilansir dari laman pmjnews, Jumat (26/5/23).
Komjen Agus Andrianto juga menyampaikan dalam pelaksanaan penegakan hukum harus secara profesional, adil, dan berintegritas karena Bareskrim Polri merupakan salah satu instansi yang berperan penting mensukseskan gelaran Pemilu 2024. (tbn/mbah)
Publisher By : BIDHUMAS POLDA JATIM