PROBOLINGGO:Pada hari Jum’at tanggal 30 Agustus 2024 Sekira jam 22.00 s/d Selesai di Rumah Rembug Desa Krejengan Kec. Krejengan Kab. Probolinggo telah dilaksanakan mediasi terkait adanya pengaduan masyarakat Adanya Kebakaran limbah plastik.(Sabtu, 31 Agustus 2023)
Hadir dalam Kegiatan mediasi tersebut antara lain :
1. Sdr. Nurul Huda, SH., MHES, Kepala Desa Krejengan.
2. Perangkat Desa Krejengan.
3. Sdr. Supriadi, M.Pd, Ketua BPD Krejengan.
4. Sdr. Manap, pemilik lahan dan usaha barang bekas.
5. Aiptu A. Haerudin, Ps. Kanit Binmas Polsek Krejengan.
6. Aipda Anton, Ps. Kanit Intelkam Polsek Krejengan.
7. Masyarakat Dusun Dandan Desa Krejengan.
Polsek krejengan Melaksanakan Kegiatan Mediasi ini atas Dasar pengaduan masyarakat adalah sebagai berikut :
1. Pada hari Jum’at tanggal 30 Agustus 2024 di lahan kosong milik Sdr. Manap Dusun Dandan Desa Krejengan Kec. Krejengan telah terjadi pembakaran limbah plastik hasil usaha barang bekas.
2. Bahwa akibat kebakaran limbah plastik tersebut, masyarakat sekitar merasa terganggu dengan adanya polusi udara dengan bau yang menyengat dan mengakibatkan beberapa anak kecil mengalami sesak nafas.
3. Limbah sampah plastik yang terbakar tersebut diduga berasal dari sisa limbah plastik dari usaha barang bekas milik Sdr. Manap (alamat dusun Dandan Desa Krejengan).
4. Kejadian pembakaran limbah plastik tersebut sudah sering terjadi.
Hasil Dari Kegiatan mediasi tersebut adalah sbb :
1. Bahwa sampah yang terbakar tersebut merupakan sampah yang sudah lama, dan baru dibakar oleh orang yang tidak dikenal.
2. Sdr. Manap mengakui kejadian terbakarnya sampah tersebut murni kesalahannya karena sampah tersebut berasal dari usahanya, meskipun bukan ybs yang membakarnya.
3. Saat ini Sdr. Manap sudah membuang sampah baik sampah rumahan maupun sampah dari usaha barang bekas ke TPA Seboro.
4. Mulai besok pada hari Sabtu tanggal 31 Agustus 2024, Sdr. Manap akan memasang banner di lokasi pembuangan sampah tersebut dengan tulisan *DILARANG BUANG SAMPAH*, dengan harapan siapapun tidak membuang sampah di lokasi tersebut.
5. Sdr. Manap saat ini juga akan mendatangkan pemadam kebakaran Pemkab Probolinggo guna memadamkan api tersebut.
Bahwa setelah mediasi tersebut, kedua belah pihak saling memahami dan Sdr. Manap menyatakan tidak akan mengulangi kembali permasalahan yang sama.
Discussion about this post