Polsek Leces Polres Probolinggo – Mengantisipasi perilaku bullying, SMA Taruna Dra Zulaeha bekerjasama dengan Polsek Leces menyelenggarakan Pembinaan dan Penyuluhan perilaku tindak kekerasan bagi siswa di Aula SMA Taruna Dra. Zulaeha.(30/10/2023)
Hadir dalam kegiatan Penyuluhan Kanit Binmas Polsek Leces AIPDA Fifit Priyanto,S.H , Kepala SMA Taruna Dra Zulaeha Untung Nandra K., S.Pd.
Kepala SMA Taruna Dra Zulaeha Untung Nandra K., S.Pd., menyampaikan pentingnya bimbingan dan penyuluhan kepada para siswa, agar siswa dapat menghindari perilaku menyimpang yang akhir-akhir ini marak seperti bullying, minum minuman keras, narkoba dan tawuran pelajar.
“Kita melakukan tindakan pencegahan dengan melakukan kerjasama dengan Polsek Leces agar di madrasah tidak ada siswa yang melakukan bullying, mabuk-mabukan, serta perkelahian antar siswa.” Kata Nandra.
Bullying merupakan sebuah bentuk penindasan atau kekerasan yang dilakukan oleh individu maupun kelompok yang lebih kuat atau berkuasa. Perilaku bullying ini dibedakan menjadi tiga yaitu bullying secara fisik, verbal, dan bullying yang terbaru yaitu cyber bullying. Contoh perilaku bullying seperti berkelahi, mengolok olok, berkata kasar, menyebarkan gosip, memberi komentar jahat di media sosial, dan lain-lain.
Kanit Binmas menyampaikan kepada para siswa agar menjauhi perilaku negatif seperti pembulian dan juga mengkonsumsi miras baik di lingkungan sekolah maupun di rumah. Aipda Fifit menyampaikan konsekuensi hukum bagi pelaku dengan ancaman pidana dipenjarakan sesuai dengan undang-undang.
Melalui kegiatan penyuluhan ini, diharapkan siswa akan mendapat pengetahuan yang cukup tentang perilaku negatif serta konsekuensi hukumnya sehingga tidak akan terjadi kasus-kasus tersebut di lingkungan sekolah.
Discussion about this post