Probolinggo, Peran Bhabinkamtibmas dan Babinsa tidak bisa dipisahkan dengan masalah masalah yang dihadapi warga binaannya.
Seperti yang terjadi di desa Asembagus kecamatan Kraksaan yaitu permasalahan tentang batas tanah antar Warga desa Asembagus. Walaupun kelihatannya masalah tersebut masalah yang biasa namun jika tidak segera diselesaikan akan menimbulkan masalah yang lebih besar lagi.
Kepala desa Asembagus Bapak Ibang memanggil kedua belah pihak yang bersengketa dan didampingi oleh Bhabinkantibmas dan Babinsa.
Dari permasalahan batas tersebut dan hasil mediasi kedua belah pihak akhirnya akan diadakan pengukuran kembali batas tanah yang nantinya melibatkan dari Dinas Pertanahan.
Juga nantinya kedua belah pihak akan menaati dan menerima apapun keputusan yang telah disepakati setelah diadakan pengukuran.
Discussion about this post