Probolinggo – Dalam rangka mewujudkan sekolah ramah anak dan ramah lingkungan, serta pencegahan tindak bullying dikalangan pelajar, pihak SD Negeri Tiris 1 mengundang anggota Polsek Tiris untuk menjadi pembina upacara, Senin (27/11/2023).
Anggota Polsek Tiris Bripka Dwi Krisanda, H.S, S.H. hadir memenuhi undangan untuk menjadi pembina upacara. Dalam sambutannya, anggota memaparkan tentang bullying. Apa itu bullying, bahaya bullying bagi korban dan hukuman bagi pelaku bullying.
Anggota memberikan pemahaman kepada para siswa siswi bahwa tindakan bullying bisa menjadi tindak kriminal dan melanggar hukum apabila sampai menyakiti fisik korban. Tindakan bullying dalam bentuk apapun, baik secara lisan dan fisik sangat tidak dibenarkan.
Tindakan bullying dikalangan pelajar dapat dicegah dengan adanya hubungan yang baik antara guru dan siswa siswinya. Siswa atau siswi yang merasa menjadi korban bullying akan mudah menceritakan permasalahannya kepada guru. Guru yang merespon dengan cepat dapat mencegah tindak bullying hingga tidak sampai melukai fisik.
“Gunakan waktu di sekolah ini untuk mendapatkan ilmu yang baik dan bermanfaat. Jangan habiskan waktu di sekolah untuk hal-hal yang tidak baik. Hal-hal yang bisa merugikan diri sendiri dan orang lain”, tegas Bripka Dwi.
Discussion about this post