PROBOLINGGO – Bertempat di Dusun Tengah Desa Krucil Kecamatan Krucil Rumah Tokoh Masyarakat Desa Krucil (UTOMO) Kapolsek Krucil Iptu Arif Nurdasono, S.Sos. bersama anggota mengundang pemuda Desa Krucil melakukan pembinaan dan penyuluhan dengan materi tentang kenakalan remaja dan Bullying, Selasa (28/08/2024).
“Kenakalan remaja dan bullying adalah dua isu penting yang sering terjadi di kalangan pelajar,” Ujar Kapolsek.
Ia menjelaskan, kenakalan remaja adalah perilaku negatif yang dilakukan oleh remaja yang melanggar norma dan aturan yang berlaku di masyarakat.
“Dan bentuk kenakalan ini dapat bervariasi dapat terjadi secara fisik, verbal, sosial, dan daring dari perilaku yang tidak terlalu serius hingga tindakan yang melanggar hukum,” jelasnya.
Untuk itu, Kapolsek dalam sambutannya meminta agar para pemuda untuk tidak terlibat kenakalan remaja maupun melakukan bullying kepada sesama teman. Karena kedua masalah tersebut akan berurusan dengan hukum apabila dilakukan.
Humas Polsek Krucil
Discussion about this post