Surabaya (tribratanews.jatim.polri.go.id) – Satu lagi tersangka yang diduga terlibat kasus perampokan di rumah dinas (Rumdis) Wali Kota Blitar berhasil tertangkap. Penangkapan tersangka Samanhudi Anwar (SA) yang mantan Wali Kota Blitar itu dipimpin oleh Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Lintar Mahardono, Jumat (27/1/2023).
Sebelumnya, tiga orang pelaku perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso sudah tertangkap. Ketiga tersangka masing masing, Mujiadi (MJ) alias NT ( 53) warga Kelurahan Sidomulyo Pronojiwo, Lumajang, Asmuri alias ASM (53) warga Jalan Bangun Nusa, Cengkareng Timur, Cengkareng Jakbar atau Gunung Agung, Sekampung Udik, Lampung, dan Ali alias AJ (57) warga Jalan Kapten Tendean, Kelurahan Sengon, Jombang.
Tesangka berinisial SA, pelaku curas di rumah dinas Wali Kota Blitar ditangkap di lokasi atau tempat olahraga di Blitar Kota Jawa Timur.
Kapolda Jatim Irjen Toni Harmanto didamingi Kabid Humas Kombes Dirmanto dan Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Totok Suharyanto, Jumat (27/1/2023) membenarkan satu lagi tersangka yang diduga terlibat kasus perampokan di rumah Dinas Wali Kota Blitar berhasil tertangkap dan kini tersangkaya ditahan di Mapolda Jatim.
Masih kata Kapolda Jatim Irjen Toni Hermanto, bahwa tersangka itu tertangkap Jumat (27/1/2023) sekitar pukul 03.00 WIB. “ Dan kita memastikan yang tertangkap itu adalah Mantan Wali Kota Blitar dalam keterlibatan kasus pencurian kekerasan di Rumdin Wali Kota,” ujarnya.
Selain itu, ditegaskan oleh Kapolda Jatim, bahwa dengan fakta dan bukt untuk menangkap mantan Wali Kota itu. “ Alat bukti yang ada dan fakta hukum yang kita peroleh kita yakini sehingga kita memastikan yang bersangkutan (tersangka SA) ini terlibat dalam perkara pencurian dengan kekerasan di Rumdis Wali Kota Blitar,” lanjutnya.
Ditegaskan, bahwa tertangkapnya tersangka itu dari hasil pemeriksaan intensif para pelaku yang sudah tertangkap dan ditahan sebelumnya. Dan dipastikan , tersangka yang mantan Wali Kota Blitar itu saat bertemu dengan tersangka lain dan berkomunikasi di salah satu Lapas. Lalu tersangka SA berikan informasi tentang keberadaan tempat penyimpanan uang dan waktu yang baik untuk melakukan aksi itu di Rumah Dinas Wali Kota Blitar.
Kasus perampokan di rumah dinas Walikota Blitar terjadi pada 12 Desember 2022 ini, kata Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Totok Suharyanto mengatakan, saat dilakukan penangkapan, tersangka SA tidak melakukan perlawanan.
Usai tertangkap di Blitar Kota, tersangkan langsung dimasukkan kendaraan untuk dibawa ke Ditreskrimum Mapolda Jatim guna pengusutan lebih lanjut. Tesangka yang berkulit sawo matang dan berkumis tebal itu diam seribu bahasa saat digelandang petugas untuk memasuki salah satu ruang di Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim. (mbah)
Foto: Mantan Wali Kota Blitar Berbisial SA (berkumis) saat dibawa masuk ke Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim
Publisher By : BIDHUMAS POLDA JATIM