Surabaya (tribratanews.jatim.oolri.go.id) – Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Totok Suharyanto menjelaskan, dalam kasus pencurian di rumah dinas Walikota Blitar,tersangka berinisial SA diduga berperan sebagai informan.
“Dia berperan memberikan informasi terkait kondisi rumah hingga letak uang disimpan,” ujar Kombes Totok.
Dikatakan, informasi yang diberikan oleh SA kepada para pelaku yang tertangkap sebelumnya itu, dilakukan saat berada di dalam sel. “Informasi itu diberikan saat mereka berada di lapas,” tandasnya.
Sebelumnya, Jatanras Polda Jatim menangkap kawanan perampok rumah dinas (rumdin) wali Kota Blitar. Ada 3 orang yang sudah ditangkap, sedangkan 2 orang lainnya masih diburu.
Ketiga pelaku adalah MJ alias NT (54), warga Lumajang; ASM (54), warga Cengkareng, Jakarta Barat; dan AJ (57), warga Jombang. Ketiganya ditangkap di lokasi yang berbeda. (mbah)
Publisher By : BIDHUMAS POLDA JATIM