Probolinggo – Dalam rangka mengoptimalkan Tata Kelola Keuangan Desa Tahun Anggaran 2023 khususnya rencana Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa, maka diadakan kegiatan Bimtek (Bimbingan Teknis) tentang Pencegahan Penyalahgunaan Anggaran Desa.
Kapolsek Tiris Iptu Agus Nurfadianto, S.H. menghadiri undangan kegiatan Bimtek, bertempat di Kampoeng Kita, Jl. Argopuro Raya Condong Bremi, Dusun Krajan 2, Condong, Kecamatam Condong, Kabupaten Probolinggo, Rabu (25/10/2023).
Acara dibuka oleh Ketua Paguyuban Kepala Desa Kecamatan Tiris dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Dilanjutkan dengan pidato yang dibawakan oleh Camat Tiris Bapak Andi Wiroso, S.Sos.
Adapun narasumber dalam kegiatan Bimtek yaitu dari Kejaksaan Negeri Kraksaan dan Inspektorat Kabupaten Probolinggo dengan menyampaikan materi Pencegahan Penyalahgunaan Anggaran Desa. Penyajian laporan keuangan desa secara transparansi dan akuntable disampaikan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa.
Kegiatan diakhiri dengan simbolis penandatanganan kesepakatan bersama dan dilanjutkan dengan do’a. Selama kegiatan berlangsung, berjalan dengan aman dan lancar.
Discussion about this post