Kota Malang (tribratanews.jatim.polri.go.id) – Dalam rangka optimalisasi pelayanan publik pada kelompok rentan, Kapolresta Malang Kota Kombes Budi Hermanto mempersiapkan sarana dan prasarana serta Sumber Daya Manusia dengan memberikan pelatihan pada personel yang akan melaksanakan tugas pada bagian pelayanan publik khususnya dalam melayani kelompok rentan.
Pelatihan dan Peningkatan Kemampuan (Latkatpuan) dalam etika pelayanan publik Kepada kelompok rentan ini diikuti oleh sekitar 80 orang personel yang terlibat langsung dalam pelayanan publik. Seperti pada bagian SKCK, SPKT, dan SATPAS serta jajaran PJU Polresta Malang Kota. Kegiatan tersebut berlangsung di Ballroom Sanika Satyawada, Rabu (24/05/2023).
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol. Budi Hermanto, S.I.K., M.Si., dalam sambutannya menyampaikan harapan dengan adanya pelatihan yang berlangsung ini memberikan manfaat dan edukasi untuk seluruh personel Polresta Malang Kota.
“Saya berterimakasih kepada tim yang membantu sarana prasana pelayanan publik yang sebelumnya berfokus secara general. Pada kesempatan kali ini, kita semua mendapatkan ilmu baru terkait etika pelayanan publik Kepada kelompok rentan. Tentunya saya juga berterimakasih kepada staff disabilitas Polresta Malang Kota yang telah memberikan saran dan masukan untuk optimalisasi pelayanan publik yang kita miliki” ucap Kapolresta Malang Kota.
Pelatihan yang digelar Polresta Malang Kota kali ini sangat menarik. Pemateri yang dihadirkan memiliki segudang pengalaman terkait inklusivitas.
Pada sesi pertama disampaikan oleh Dewi Anggraini, S.Ag., dari Yayasan Bhakti Luhur. Menyampaikan materi terminologi dan etika berinteraksi dengan penyandang disabilitas.
Dalam penyampaiannya, Dewi menjelaskan terkait etika dan terminologi dalam memberikan pelayanan terhadap kelompok rentan, tak terkecuali penyandang disabilitas dari berbagai ragam. Selain itu, pada sesi pertama Dewi juga diberikan roleplay yang melibatkan peserta dari perwakilan pelayanan publik memperagakan bagaimana memberikan pelayanan yang inklusi kepada kelompok rentan.
Pada sesi kedua, materi yang diberikan tak kalah menarik. Pada sesi ini fokus kepada Disabilitas Tuli. Pada sesi ini menghadirkan pemateri dari komunitas Akar Tuli Malang yakni Fathzefa Samodra A. Md., dan Jaepry Minaka A. Md., yang kemudian diterjemahkan oleh Meilisa Trisetya Arum S. Pd., sebagai Juru Bahasa Isyarat (JBI).
Di sesi kedua, materi yang disampaikan terkait Deaf Awareness. Kemudian para pemateri memperkenalkan dan melatih Bahasa Isyarat dasar kepada seluruh peserta. Pelatihan Isyarat tersebut diantaranya mempelajari huruf abjad dan beberapa komunikasi dasar.
Seluruh rangakaian pelatihan yang berlangsung memberikan manfaat dan nilai yang positif serta peserta yang mendapat ilmu baru terkait pelayanan publik terhadap kelompok rentan dan disability awareness. (hms/mbah)
Publisher By : BIDHUMAS POLDA JATIM