<span;>PROBOLINGGO; Dalam rangka peningkatan pemeliharaan Harkamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Pajarakan, Kapolsek Pajarakan Iptu Eko Purwadi menghadiri <span;>kegiatan Penyusunan APBDes thn 2023 di Balai Desa Pajarakan kulon Kecamatana Pajarakan Kabupaten Probolinggo , Rabu pagi (25/01/23) .<span;> Musyawarah Desa penetapan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2023 Desa Pajarakan Kulon dihadiri oleh
<span;>Camat Pajarakan H.<span;> Didik Abdul Rohim, M.Si. ,<span;>Kapolsek Pajarakan Iptu Eko Purwadi ,
<span;>Danramil Pajarakan di wakili Serka Sholeh ,Kades Pajarakan kulon, P. Anas ,Pendamping Desa , Ketua BPD Desa Pajarakan kulon
<span;>,Toga, Tomas, dan ketua Rw.
<span;>Kegiatan penetapan Draf APBDes th. 2023 di buka oleh H. Didik Abdul Rohim, M.Si. Camat Pajarakan.
<span;>Selanjutnya Kapolsek Pajarakan Iptu Eko Purwadi memberikan arahan serta himbahuan kamtibmas sbb :
<span;>- Penggunaan anggaran Dana Desa (DD ) hrs sesuai dan tepat sasaran.
<span;>- Peningkatan Satkamling di tiap² dusun RT.
<span;>- Sayangi Keluarga dgn Jauhi Narkoba dan Obat² terlarang lainnya.
<span;>Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa merupakan peraturan desa yang memuat sumber-sumber penerimaan dan alokasi pengeluaran desa dalam kurun waktu satu tahun. APBDesa terdiri dari Pendapatan Desa, Belanja Desa dan Pembiayaan Desa. Rancangan APBDesa dibahas dalam musyawarah perencanaan pembangunan desa. Kepala Desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menetapkan APBDesa setiap tahun dengan Peraturan Desa.
<span;>Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2023 disusun sesuai dengan prioritas kegiatan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Desa tentang RKPDesa Tahun 2023 serta berdasarkan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
<span;>Setelah melalui serangkaian dari Pembahasan dalam acara Musyawarah Desa (Musdes) tersebut semua peserta Musdes menyepakati Penetapan Rancangan Perubahan APBDesa Pajarakan Kulon Tahun Anggaran 2023.
Discussion about this post