Probolinggo – Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2025 tingkat Desa di Kecamatan Bantaran Kabupaten Probolinggo secara resmi digelar bertempat di Kantor Desa Legundi Kecamatan Bantaran Kabupaten Probolinggo, Kamis (24/10/2024).
Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) tersebut dihadiri Muspika Kecamatan Bantaran beserta perangkat desa dan BPD, serta Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Legundi, selanjutnya kegiatan diawali dengan Sambutan Kepala Desa Legundi, sambutan Bapak Camat, sambutan Kapolsek Bantaran serta Danramil Bantaran dan dilanjutkan Paparan Usulan Perencanaan dari Bidang Pembangunan oleh Kasi Pembangungan, Paparan Usulan Perencanaan dari Bidang Kemasyarakatan oleh Kasi Kesra, Penyeleksian Usulan yang menjadi Prioritas yang akan disetujui.
Kapolsek Bantaran AKP Hasyim, S.H., dalam sambutannya menerangkan bahwa kehadirannya sebagai tindak lanjut dari peran Polri melalui satuan kewilayahan hukum Polsek, salah satunya adalah membantu pemerintah dari tingkat daerah hingga tingkat desa dalam percepatan pembangunan.
“Jadi selain dibidang pengamanan wilayah hukum, kegiatan itu merupakan bagian dari upaya membantu pemerintah dalam perencanaan pembangunan, khususnya didesa seluruh Kecamatan Bantaran dan kepada pihak Pemerintah Desa untuk berhati-hati dan bersifat transparan dalam mengelola anggaran, karena sudah ada BPD, Bhabinkamtibmas, Babinsa dan pendamping Desa dalam hal pengawasan dana desa,” imbuh Kapolsek.
Discussion about this post