PROBOLINGGO – Anggota Polsek Gending melaksanakan kegiatan patroli rutin di sepanjang jalur Pantura Desa Curahsawo, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo, Jumat (23-08-2024).
Patroli ini dilakukan dalam rangka mengantisipasi tindak kriminalitas yang dikenal sebagai 3C (Curas, Curat, dan Curanmor) serta mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di wilayah tersebut.
Jalur Pantura dikenal sebagai salah satu jalur lalu lintas yang padat dan rawan, baik terhadap tindak kejahatan maupun kecelakaan, sehingga kegiatan patroli secara rutin oleh kepolisian sangat diperlukan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban. Dalam patroli ini, petugas kepolisian mengawasi kondisi lalu lintas, melakukan pemantauan terhadap kendaraan yang melintas, serta memberikan imbauan kepada pengguna jalan agar selalu berhati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas.
Kapolsek Gending AKP Sugeng Harianto, S.H., M.H. menegaskan bahwa kegiatan patroli ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk mencegah terjadinya kejahatan dan kecelakaan di wilayah hukum Polsek Gending. Ia juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap lingkungan sekitar dan tidak segan melaporkan hal-hal yang mencurigakan kepada pihak kepolisian.
Patroli ini berlangsung dengan lancar dan tidak ditemukan adanya kejadian yang mencurigakan selama pelaksanaannya. Masyarakat setempat menyambut baik kehadiran patroli kepolisian ini, yang diharapkan dapat terus menjaga keamanan dan kenyamanan di wilayah Desa Curahsawo dan sekitarnya.
Discussion about this post