Dringu, 24 Agustus 2023 – Anggota Kepolisian Polsek Dringu, AIPTU Komang, secara aktif terlibat dalam pendampingan kegiatan sosialisasi mengenai peredaran rokok ilegal yang diselenggarakan oleh Tim Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten bekerja sama dengan Kasi Trantib Kecamatan Dringu dan Koramil Dringu. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran pedagang pasar Dringu mengenai dampak negatif peredaran rokok ilegal bagi masyarakat.
Kegiatan yang dilaksanakan di halaman pasar Dringu pada Selasa pagi ini, AIPTU Komang nampak mendampingi Tim Satpol PP, Kasi Trantib Kecamatan Dringu, dan perwakilan dari Koramil Dringu. Dalam sosialisasi tersebut, Tim Satpol PP Kabupaten memberikan penjelasan yang mendalam mengenai risiko kesehatan akibat rokok ilegal serta konsekuensi hukum yang dapat dihadapi oleh para pelaku peredaran dan penjual rokok ilegal. Kasi Trantib Kecamatan Dringu juga menyoroti pentingnya menjaga ketertiban di lingkungan pasar dan mencegah perdagangan ilegal yang dapat merusak citra pasar.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Pasar Dringu beserta beberapa pengurus asosiasi pedagang pasar. Mereka menyambut baik langkah kolaboratif antara kepolisian, pemerintahan kecamatan, dan pihak militer dalam upaya menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib di pasar Dringu.
Kegiatan sosialisasi ini diharapkan menjadi langkah awal yang efektif dalam mengurangi peredaran rokok ilegal di pasar Dringu dan meningkatkan kesadaran pedagang serta masyarakat secara luas akan bahayanya. Dengan komitmen dan kerja sama dari berbagai pihak, diharapkan peredaran rokok ilegal dapat diminimalisir sehingga masyarakat dapat terhindar dari dampak negatifnya.
Discussion about this post