Probolinggo, Pada hari Jumat tanggal 23 Februari 2024 sekira pukul 13.00 WIB telah terjadi selisih paham di Dusun Lesan Desa Rondo Kuning Kecamatan Kraksaan Kabupaten Probolinggo telah terjadi selisih paham sesama warga Dusun Lesan Desa Rondo kuning hingga terjadi pengancaman dengan senjata tajam jenis celurit.
Dari selisih paham tersebut bisa diredam oleh perangkat desa dan masyarakat. Selanjutnya kedua belah pihak meminta mediasi kepada Polsek Kraksaan.
Pada hari Jumat tanggal 23 Februari 2024 sekira jam 15.00 wib kedua pihak disaksikan Keluarga dan Sekdes Rondo Kuning melakukan mediasi penyelesaian permasalahan secara Problem Solving di Polsek Kraksaan dengan hasil sepakat damai yaitu Kedua belah pihak saling menyadari dan memaafkan untuk diselesaikan secara kekeluargaan dan kedua pihak berjanji tdk akan mengulangi perbuatannya serta kedua pihak sepakat saling menjaga menghormati agar tidak ada saling dendam di kemudian hari.
Discussion about this post