Probolinggo – Menindaklanjuti surat dari Dinas Pertanian Kabupaten Probolinggo perihal Update Data Sistem Informasi Manajemen Penyuluhan Pertanian (SIMLUHTAN), dilaksanakan Sosialisasi Penataan Aset Desa di Pendopo Kecamatan Tiris, Jum’at (24/2/2023).
Mewakili Kapolsek Tiris Iptu Agus Nur Fadianto, S.H., Kanit Propam Polsek Tiris Aiptu Anang Fariadi, S.H. menghadiri kegiatan tersebut.
Aset Desa adalah barang milik Desa yang berasal dari kekayaan asli milik Desa, dibeli atau diperoleh atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) atau perolehan hak lainnya yang sah.
Dalam kesempatan tersebut, Aiptu Anang Fariadi S.H. menyempatkan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas terkait Pengelolaan Aset Desa. “Aset Desa harus dikelola secara tertib dan transparan,” tegas Aiptu Anang Fariadi, S.H.
Discussion about this post