PROBOLINGGO – Anggota Polsek Gending melaksanakan giat patroli blue light di sepanjang Jalan Raya Pantura, Desa Pajurangan, Minggu (22-09-2024).
Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya preventif untuk mengantisipasi kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) dan potensi tindak kriminalitas, termasuk kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor).
Patroli blue light, yang dikenal dengan menyalakan lampu rotator berwarna biru selama patroli malam, bertujuan untuk memberikan efek preventif terhadap pelanggaran lalu lintas dan tindak kriminal di jalur rawan. Jalan Raya Pantura dikenal sebagai jalur padat dengan arus lalu lintas yang tinggi, sehingga rawan terjadi kecelakaan dan tindak kriminal, terutama di malam hari.
Dalam pelaksanaannya, petugas Polsek Gending menyusuri jalur tersebut sambil memberikan himbauan kepada pengendara agar berhati-hati, terutama saat melintas di jalan yang minim penerangan. Patroli juga difokuskan untuk memantau aktivitas mencurigakan yang dapat berpotensi menimbulkan kejahatan, seperti pencurian kendaraan bermotor dan aksi kejahatan lainnya.
Kegiatan patroli berlangsung hingga selesai tanpa adanya insiden yang berarti. Dengan kehadiran rutin patroli **blue light** di wilayah tersebut, diharapkan dapat menciptakan rasa aman bagi masyarakat dan mencegah terjadinya kecelakaan maupun tindak kriminal, khususnya di wilayah hukum Polsek Gending.
Discussion about this post