Probolinggo, Hari selasa tanggal 22 Oktober 2024 sekira pukul 08.00 wib Anggota Polsek Kraksaan mengikuti giat pengamanan penertiban rumah dan bangunan liar dibantaran sungai Semampir.
Sebab rumah dan bangunan dibantaran sungai Semampir ditertibkan dikarenakan adanya indikasi disalahgunakan untuk hal hal yang melanggar peraturan. Disamping penghuni rumah tersebut juga bukan warga Semampir atau Kraksaan.
Ada sekitar lima rumah atau bangunan yang ada dibantaran sungai Semampir. Dalam penertiban tersebut pihak terkait sebelumnya juga sudah diperingatkan dengan tertulis juga teguran.
Akhirnya hari ini selasa petugas gabungan Satpol PP juga DLH gabung Anggota Polsek dan Koramil Kraksaan melaksanakan tindakan pembongkaran terhadap bangunan banguanan tersebut. Situasi berjalan dengan aman lancar terkendali.
Discussion about this post