Probolinggo – Dalam rangka meningkatkan kapasitas kawasan desa dalam pencegahan dan kesiapsiagaan penanggulangan bencana, BPBD Propinsi Jawa Timur melaksanakan kegiatan pembentukan Desa Tangguh Bencana di Desa Tiris Kecamatan Tiris Kabupaten Probolinggo.
Mewakili Kapolsek Tiris Iptu Agus Nurfadianto, S.H., KA SPKT C Aipda Beny Primadoni menghadiri acara Pembukaan Pembentukan Desa Tangguh Bencana di Balai Desa Tiris, Rabu (17/5/2023).
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana mengamanatkan untuk melindungi masyarakat dari ancaman bencana. Salah satu strategi untuk mewujudkan hal ini adalah melalui Pengembangan Desa Tangguh Bencana (Destana).
Desa Tangguh Bencana (Destana) merupakan desa yang memiliki kemampuan untuk mengenali ancaman di wilayahnya dan mampu mengorganisir sumber daya masyarakat untuk mengurangi kerentanan dan sekaligus meningkatkan kapasitas demi mengurangi resiko bencana.
Discussion about this post