PROBOLINGGO,- Dalam rangka mendukung program Asta Cita Presiden RI Jenderal TNI (Purn) Prabowo Subianto, Polres Probolinggo berhasil mengungkap 12 kasus tindak pidana kejahatan di wilayah hukum Polres Probolinggo.
Adapun kasus yang berhasil diungkap Satreskrim Polres Probolinggo bersama polsek jajaran diantaranya 2 kasus curas, 3 kasus curanmor, 2 kasus curat, 1 kasus penganiayaan berat, 2 kasus perjudian online, 1 kasus kdrt, dan 1 kasus pembuangan bayi.
Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana melalui Wakapolres Kompol Haris Darma Sucipto mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan komitmen kepolisian menindaklanjuti aduan masyarakat terkait kejahatan jalanan.
“Kami berhasil mengungkap kasus begal dan curanmor yang beberapa waktu ini meresahkan masyarakat,” kata Wakapolres Probolinggo, Kamis (14/11/2024).
Selain mengungkap kasus begal dan curanmor, Polres Probolinggo juga berhasil mengungkap kasus pembuangan bayi di Kecamatan Krucil yang menyita perhatian masyarakat sebab saat ditemukan kondisi bayi telah meninggal dengan mengenaskan.
“Kasus menonjol lainnya adalah pembuangan bayi yang dilakukan oleh pasangan belum menikah. Keduanya juga telah ditetapkan sebagai tersangka,” tutur Wakapolres.
Lebih lanjut Kompol Haris menambahkan, Polres Probolinggo juga berhasil mengungkap kasus judi online yang menjadi atensi Presiden RI Jenderal TNI (Purn) Prabowo Subianto.
“Ada dua pelaku judi online yang berhasil kita amankan. Satu pelaku warga Subang, Jawa Barat dan satu pelaku warga Tegalsiwalan Probolinggo. Keduanya tertangkap tangan petugas saat tengah memainkan judi online di HP nya,” pungkas Wakapolres.
Discussion about this post