PROBOLINGGO, Mengantisipasi tindak kejahatan curanmor (pencurian kendaraan bermotor) di tempat jasa parkir pasar malam, anggota Polsek Tiris Aipda Iwan Afriyanto, S.H. melaksanakan pemantauan tempat parkir di Desa Tiris, Kamis (12/9/2024).
Disamping melakukan pemantauan, petugas juga ikut mengecek setiap motor yang keluar dari parkiran dan memastikan bahwa benar yang bersangkutan adalah pemiliknya.
Petugas juga memberikan pesan kepada juru parkir agar lebih waspada dan teliti saat motor akan keluar dari parkiran. Dikhawatirkan apabila juru parkir lengah akan menjadi peluang pelaku kejahatan untuk menjalankan aksinya.
Begitu pula untuk pengunjung pasar malam, khususnya para pemuda agar tidak melakukan hal-hal yang dapat mengganggu kamtibmas dan melanggar hukum, contohnya minum-minuman keras, memakai narkoba, dan sebagainya.
“Kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga kondusifitas kamtibmas di Desa Tiris dan tidak melakukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas, sehingga pasar malam ini dapat menjadi tempat hiburan untuk keluarga yang nyaman”, ujar Petugas.
(Humas)
Discussion about this post