Polsek banyuanyar – pada hari Selasa tanggal 12 September 2023 mulai pukul 08.00 Wib s/d 11.30 Wib bertempat di Kantor Desa Gading Kulon Kec. Banyuanyar Kab. Probolinggo telah dilaksanakan pertemuan perwakilan warga Dusun Krajan I RT 06 RW 05 Desa Gading Kulon Kec. Banyuanyar menyikapi permasalahan pengrusakan jalan paving dan penutupan gang jalan dengan menggunakan bambu oleh Sdri. Susilowati yang saat ini sedang dalam proses lidik / sidik di Sat Reskrim Polres Probolinggo.
Yang Hadir dalam kegiatan tersebut;
1. Muspika Kec. Banyuanyar.
2. Kanit IV Sat Intelkam Polres Probolinggo.
3. Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Probolinggo.
4. Pemdes Gading Kulon Kec Banyuanyar.
5. Sdr. Bungkos dan -+ 14 perwakilan warga Dusun Krajan.
pemyampaian ABDUL GHOFUR S.Stp.M,Si, selaku Camat Banyuanyar Menyampaikan terima kasih kepada perwakilan masyarakat Dsn. krajan 1 Ds. Gading Kulon Kec. Banyuanyar Kab. Probolinggo terkait penutupan gang / jalan yang dilakukan oleh Sdri. Susilowati.
Meminta kepada masyarakat untuk mengedepankan musyawarah fan tidak melakukan aksi unras.
Kita berupaya hari ini akan mendatangi lokasi dan mencoba mediasi dengan Sdri. Susilowati agar jalan kembali dibuka dan tidak ditutup kembali kedepannya.
Nanti ketika kita sudah ke lokasi harap agar warga tidak berbondong bondong ke lokasi agar situasi Kamtibmas tetap terjaga.
Setelah pelaksanaan kegiatan ini harap semua perwakilan warga dusun krajan agar kembali ke rumah masing masing dan tidak pergi ke lokasi.
Di sertifikat milik Sdri. Susilowati dan Sdri. Murjani terdapat perbedaan sehingga hal tersebut memicu pertengkaran.
Upaya damai yang dilakukan oleh Pemdes Gading Kulon Kec. Banyuayar sudah berusaha melakukan mediasi dengan Sdri. Susilowati akan tetapi Sdri. Susilowati bersikeras tidak mau membuka jalan.
AIPDA APRI, Kanit Pidum Polres Probolinggo bahwa dari Unit Pidum Sat. Reskrim Polres Probolinggo saat ini dalam proses lidik / sidik terkait pelaporan pengrusakan jalan paving oleh Sdr. Aliwafa , perangkat Ds. Gading Kulon Kec. Banyuanyar Kab. Probolinggo dan perkara tersebut hingga saat ini masih berjalan.
perwakilan warga sebagai berikut :
1. Sdri. Susilowati selalu membakar sampah didepan rumahnya sehingga masyarakat yang menderita penyakit sesak nafas terganggu karena adanya pembakaran sampah yang dilakukan oleh Sdri. Susilowati.
2. Anak anak yang sekolah setiap harinya kesulitan untuk berangkat ke sekolah dan harus melewati kubangan air comberan setiap harinya.
3. Bilamana jalan tidak dibuka atau setelah dibuka kemudian kembali ditutup oleh Sdri. Susilowati, maka warga terpaksa melakukan pembongkaran penghalang jalan yang dipasang oleh Sdri. Susilowati dan keluarga dan siap menerima akibat hukum dari perbuatannya.
KAPTEN PURYADI, Danramil Banyuayar sebagai berikut :
1. Setelah ini kita akan langsung ke lokasi untuk melakukan mediasi agar jalan kembali dibuka.
2. Akan mengkonfirmasi terhadap Sdri. Susilowati agar jalan kembali dibuka dan tidak ditutup lagi kedepannya.
Sdr. MAKSUM, Sekdes Gading Kulon Kec. Banyuanyar Kab. Probolinggo sebagai berikut :
1. Pemdes Gading Kulon Kec. Banyuanyar berencana membeli tanah milik Sdri. Murjadi dibagian teras dan toko untuk membuat jalan umum ( masih belum jelas ).
2. Bilamana Sdri. Susilowati bersikeras tidak mau membuka jalan, maka terpaksa kita harus membeli tanah milik Sdri. Murjani sebagai solusi paling aman dan untuk menjaga situasi Kamtibmas dan dana untuk membeli masih belum jelas.
Hasil dari pertemuan sebagai berikut :
1. Muspika akan melakukan upaya mediasi terhadap Sdri. Susilowati dan menghimbau untuk membuka jalan serta tidak menutup jalan kembali dikemudian hari.
2. Bilamana Sdri. Susilowati bersikeras tidak mau membuka jalan maka terpaksa kita melakukan upaya alternatif dengan membeli sebagian tanah milik Sdri. Murjani dan menggunakan tanah tersebut sebagai jalan umum.
I. Selanjutnya Muspika Kec. Banyuanyar Kab. Probolinggo menuju ke lokasi dan tidak banyak yang dilakukannya, artinya jalan masih dalam kondisi ditutup pagar bambu, penempatan ban luar R4, batako yang rencana akan dibangun pagar penutup permanen selanjutnya Muspika membubarkan diri sekira jam 12.00 Wib.
Pelaksanaan pertemuan yang telah dilaksanakan di Kantor Ds. Gading Kulon Kec. Banyauanyar Kab. Probolinggo adalah *upaya dari Unit IV Sat. Intelkam untuk meredam warga atau pengganti dari rencana aksi unras* warga Dusun Krajan I RT 06 RW 05 Desa Gading Kulon Kec. Banyuanyar Kab. Probolinggo terkait pengerusakan jalan paving dan penutupan akses jalan oleh Sdri. Susilowati. ( saat ini dalam proses hukum di sat. Reskrim Polres Probolinggo.
2. Pertemuan Muspika Banyuanyar Kab. Probolinggo dengan perwakilan warga Dsn. Krajan 1 *tidak membuahkan hasil* dan penutup atau penghalang jalan masih tetap terpasang, sehingga sebanyak 19 KK atau sebanyak -+ 100 warga tetap tidak bisa melalui jalan gang yang ditutup oleh Sdr. Susilowati.
Discussion about this post