Polsek Leces Polres Probolinggo – Tugas pokok Polri adalah melindungi, melayani dan mengayomi masyarakat. Bhabinkamtibmas Polsek Leces Polres Probolinggo mengaplikasikannya dalam kedinasan dengan mengunjungi warga yang tinggal di desa binaannya.
Kapolsek Leces AKP Rini Ifo Nila Krisna,.S.E. ketika dikonfirmasi menyatakan bahwa, Bhabinkamtibmas sebagai polisi yang paling dekat dengan masyarakat, wajib mengunjungi warganya secara bergantian.
“Bhabinkamtibmas itu harus tahu warga dan permasalahan yang dihadapi di desa binaannya tersebut, sehingga perlu dilakukan sambang atau DDS oleh para Bhabin,” ucap Kapolsek Leces. (13/03/2023).
Kegiatan DDS (Door to Door System) adalah sambang dialogis dengan warga binaan dengan mendatangi langsung rumah-rumah warga dengan tujuan menjalin silaturahmi, menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta untuk mengetahui permasalahan warga yang ada.
“Jadi, warga tidak perlu takut untuk melaporkan semua permasalahan yang dihadapi kepada Bhabinnya dan dapat segera dicari solusinya, sehingga kamtibmas dapat terus terjaga,”
Dengan hubungan yang dekat antara Bhabinkamtibmas dengan warga, maka diharapkan keamanan dan ketertiban masyarakat dapat terjaga, karena pesan kamtibmas disampaikan secara langsung kepada masyarakat.
Discussion about this post