Polsek Sumber bersama instansi lainnya mengaku siap membantu menertibkan alat peraga kampanye (APK) menjelang hari tenang Pemilu 2024 di wilayahnya.
Kapolsek Sumber Iptu Suyono menyebutkan pihaknya siap membantu dalam penertiban APK. Jumat (9/2)
Dikatakannya, Polsek Sumber siap mem-backup pelaksanaan penertiban APK yang menjadi tanggungjawab Bawaslu bersama Panwascam dan PKD serta dari jajaran dari satpol PP.
“Kapolsek Menyampaikan kepada Bawaslu untuk segera melayangkan surat permohonan personel untuk penertiban,” terang Iptu Suyono.
Berhubung masa tenang kampanye peserta pemilu jatuh pada Sabtu (10/2), Ketua Bawaslu menilai perlu dilaksanakan rapat penertiban APK. Alat peraga itu harus tertibkan pada masa tenang yaitu 11-13 Februari 2024.
“Kesimpulannya, pihak Bawaslu akan melayangkan surat permohonan personel dalam pelaksanaan penertiban dan akan dilaksanakan apel pelepasan penertiban APK di wilayah Kecamatan Sumber,” tutur Suyono.
Tambahnya, pihak Bawaslu juga mengharapkan Dinas Perhubungan menertibkan Branding Caleg atau Capres yang ada di kendaraan bermotor.
Pihak Bawaslu akan menyurati partai politik terkait penertiban APK yang akan memasuki batas akhir pelaksanaan kampanye,” pungkasnya.
Discussion about this post