PROBOLINGGO (tribratanews.jatim.polri.go.id) – Ratusan siswa dan guru SDN Kalirejo 2 Dringu sempat tidak bisa melaksanakan proses belajar mengajar lantaran gedung sekolah disegel oleh ahli waris, Selasa (9/5/2023).
Warga yang mengaku sebagai ahli waris atas lahan yang dibangun sekolah tersebut yakni Kadir (51).
Mendengar informasi tersebut Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi melalui Kapolsek Dringu Iptu Anshori langsung mendatangi lokasi bersama forkopimda Dringu dan Kabid Pendidikan SD, Ibu Sri Agus.
Setelah melakukan mediasi dengan Kadir kurang lebih 1 jam, akhirnya Kadir mau membuka dan melepas segel sekolah demi berlangsungnya proses belajar mengajar.
“Kami tadi melakukan mediasi dengan saudara Bapak Kadir hingga beliau mau membuka segel tersebut dan beliau menyampaikan akan segera mengurus berkaitan dengan hak kepemilikan lahan tersebut untuk segera diajukan kompensasi,” kata Kapolsek Dringu.
Sementara itu Camat Dringu Heri Mulyadi, menjelaskan bahwa permasalahan ini akan segera diselesaikan sehingga tidak ada lagi penyegelan seperti ini.
“Yang bersangkutan ini sudah pernah ke kantor. Namun ada persyaratan yang belum dipenuhi. Ini akan segera kami selesaikan agar tidak ada lagi penyegelan bangunan sekolah seperti ini,” ucap Camat Dringu. (*mbah)
Publisher By : BIDHUMAS POLDA JATIM