Dalam upaya mendorong transparansi dan akuntabilitas penggunaan Dana Desa, AIPDA Andik PS, yang menjabat sebagai Kanit Intel Polsek Dringu, turut aktif dalam pendampingan kegiatan pengecekan fisik pembangunan menggunakan anggaran Dana Desa Tahap 3 di Desa Ngepoh, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo.
Dalam kegiatan yang dilaksanakan pada hari Senin (08/01), AIPDA Andik mendampingi proses pengecekan fisik pembangunan yang menggunakan dana desa. Pendampingan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan transparansi penggunaan dana publik serta penguatan sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam pengawasan program pembangunan di tingkat lokal.
Turut harid dalam kegiatan tersebut Camat Dringu, Danramil Dringu, Kapolsek Dringu, Kasi Ekonomi dan pembangunan Kecamatan Dringu, Staf Ekonomi Pembangunan Kecamatan Dringu, Pendamping Desa, Kades Ngepoh, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Ds Ngepoh, Semua perangkat desa Ngepoh. Proyek Fisik yang di cek oleh Tim Monev yakni tembok penahanan tanah dan tanah uruk di dusun lajuk RT 12 RW 03 panjang 203,7 m, L 40 Cm, selain itu juga pembuatan jembatan dan gorong gorong dusun lajuk RT 12 RW 03 dengan ukuran 4×340 Pl x12 Cm.
Dalam kesempatan tersebut, AIPDA Andik PS menyatakan, “Kami berkomitmen untuk mendukung transparansi dan akuntabilitas penggunaan Dana Desa. Kolaborasi antara kepolisian dengan pemerintahan desa serta masyarakat sangat penting untuk memastikan bahwa setiap dana yang dialokasikan digunakan secara tepat sasaran dan sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan.”
Discussion about this post