PROBOLINGGO – Dalam rangka memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat / Harkamtibmas di wilayah hukum Polsek Krucil, Personel Polsek Krucil Aipda Abdi menggelar sambang tokoh masyarakat Desa Watupanjang menyampaikan pesan – pesan kamtibmas agar menggalakkkan kembali program tamu wajib lapor 1 x 24 jam.
“Kami harap seluruh elemen masyarakat dapat menggalakkan kembali program tamu wajib lapor 1x24jam guna mengantisipasi penyebaran paham radikalisme di masyarakat” Singkat Aipda Abdi
Discussion about this post