Anggota Polsek Besuk melalui Kanit Reskrim Aiptu Fajar memberikan penyuluhan anti korupsi kepada siswa siswi dan wali murid SDN Klampokan pada Rabu (04/09/2024) pagi. Kegiatan tersebut dimulai pukul 09.30 Wib.
Dalam pelaksanaan penyuluhan tersebut, petugas memberikan pemahaman terkait arti dari Korupsi itu sendiri beserta sebab akibat dari perbuatan korupsi tersebut, dan petugas juga memberikan beberapa contoh kecil korupsi di lingkungan keluarga maupun sekolah.
Tak lupa Kanit Reskrim juga berpesan kepada siswa siswi dan wali murid agar jangan melakukan korupsi dalam hal sekecil apapun di kehidupan sehari-hari, karena akan menjadi bibit-bibit korupsi yang lebih besar di masa mendatang.
Penyuluhan berjalan lancar dengan diikuti kurang lebih 40 siswa siswi beserta wali murid SDN Klampokan.
Discussion about this post