SURABAYA (tribratanews.jatim.polri.go.id) – Kanwil Kemenkumham Jatim siap mendukung Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk mengoptimalisasi program rehabilitasi bagi para penyalahguna narkoba. Terutama untuk para pengguna yang masuk kategori di bawah umur/ anak.
Hal itu disampaikan Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari saat menerima kunjungan kerja Kepala BNN Kota Surabaya Kombespol Roni Bahtiar Arief siang ini (4/ 1/2023). Pertemua yang digelar di Ruang Kerja Kakanwil itu membahas isu utama terkait program rehabilitasi.
“Sejak tahun 2021, kami telah melaksanakan program rehabilitasi medis dan sosial di 7 lapas terbesar di Jatim,” ujar Imam.
Tujuh lapas itu adalah tiga lapas kelas I. Yaitu Lapas I Surabaya, Malang dan Madiun. Sedangkan sisanya adalah lapas kelas IIA. Diantaranya Lapas IIA Pamekasan, Lapas Narkotika IIA Pamekasan, Lapas Perempuan Kelas II Malang dan Lapas Pemuda IIA Madiun. Selama dua tahun program berjalan, lanjut Imam, sudah ada 2.275 warga binaan yang mendapatkan layanan rehabilitasi.
“Pada 2021, ada 1.023 warga binaan yang mendapatkan layanan rehabilitasi dan meningkat pada 2022 kami melakukan rehabilitasi medis dan sosial kepada 1.252 warga binaan,” terangnya.
Selama ini, rehabilitasi hanya dilakukan untuk narapidana dewasa saja. Disesuaikan dengan anggaran dari Dirjen Pemasyarakatan.
“Dari 117 anak yang kami bina di LPKA Blitar, ada 7 anak yang terjerat kasus penyalahgunaan narkoba,” terangnya.
Mengenai hal tersebut, Roni memberikan apresiasi. Manurutnya, program rehabilitasi di dalam lapas sangat penting untuk mengembalikan warga binaan agar tidak menyalahgunakan narkoba.
“Namun yang tak kalah penting adalah pelayanan rehabilitasi narkoba untuk anak-anak yang saat ini masih belum terprogram dengan baik,” ujar Roni.
Menurut Roni, anak-anak sangat rawan dan punya potensi sebagai penyalahguna zat adiktif dan narkoba. Bahkan, dalam beberapa kasus, anak-anak sering dimanfaatkan oleh bandar untuk menjadi kurir narkoba.
“Kami sangat berharap dukungan dari Kemenkumham untuk merelisasikan program rehabilitasi narkoba untuk anak yang menjadi pelaku penyalahguna narkoba,” harap Roni.
Dukungan itu, lanjut Roni, bisa berupa kajian terkait hal tersebut. Atau juga kolaborasi kinerja untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
“Dukungan Kemenkumham sangat berarti, kami mengusulkan ada rumah sakit khusus untuk rehabilitasi anak yang menjadi pelaku penyalahgunaan narkoba,” terangnya.
Imam menyambut baik pernyataan dari Roni. Dia menegaskan bahwa pihaknya siap memberikan dukungan kepada BNN.
“Selama ini kami juga telah berkolaborasi dengan baik, program rehabilitasi di lapas juga melibatkan assessor dari BNN, kami berharap ini bisa dikembangkan ke bidang lain,” tutupnya. (hms/mbah)
Publisher By : BIDHUMAS POLDA JATIM