Musim kemarau panjang lahan pertanian jenis tanaman tebu paska panen ini biasanya oleh petani akan di bakar untuk memudahkan membersihkan sampah sisa – sisa panen.
Para petani tebu tidak tahu resiko dari pembakaran tersebut, maka anggota Polsek Besuk Aipda Suwarno bersama Bripka Sutandi terjun langsung patroli ke areal persawahan, anggota Polsek Besuk secara preemtif dan prefentif memberikan penyuluhan dan himbauan kepada pekerja dan pemilik lahan tebu untuk tidak di bakar. Kamis (31/08/2023).
Karena pembakaran dapat menjadikan polusi udara, membahayakan lingkungan dan mengganggu kesehatan manusianya
“Diharapkan para petani agar sisa panennya di buang ke tempat yang aman atau di daur ulang agar bisa bermanfaat lagi seperti sebagai pupuk atau pakan ternak”, ujar Aipda Suwarno.
Discussion about this post