PROBOLINGGO, Patroli blue light merupakan kegiatan rutin Polsek Tiris sebagai upaya antisipasi tindak kejahatan 4C (Curat, Curas, Curanmor, Curhewan).
Seperti yang dilakukan oleh Kanit Samapta Aipda Erfan Wahyudi, S.H. bersama Bripka Heru Setiawan dengan menyisir sepanjang jalan Desa Tiris, Jum’at (31/5/2024).
Petugas juga berdialog dengan warga masyarakat dan memberikan pesan-pesan kamtibmas. Peran aktif warga masyarakat sangat diperlukan dalam menjaga kondusifitas kamtibmas.
“Untuk menciptakan kamtibmas yang aman dan kondusif, juga diperlukan kerjasama dan peran aktif warga masyarakat dalam menjaga lingkungannya”, ujar petugas.
(Humas)
Discussion about this post