Probolinggo – Dalam rangka mencegah penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang di kalangan pelajar, Polsek Tiris berikan sosialisasi bahaya narkoba kepada siswa siswi SMAN 1 Tiris, Senin (1/6/2023).
Narasumber dalam sosialisasi tersebut yaitu Kanit Reskrim Aiptu Yuniarto, didampingi oleh Bhabinkamtibmas Bripka M. Nuril Huda dan guru SMAN 1 Tiris.
Sosialisasi bahaya narkoba ini digelar dengan tujuan untuk memberikan pemahaman dan informasi yang luas tentang bahaya penyalahgunaan narkoba yang diatur dalam Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Peredaran narkoba bisa dilakukan melalui apa saja dan penyalahgunaan masih sangat mungkin terjadi. Remaja menjadi target empuk para pemasok karena iming-iming manfaat yang mungkin didapat.
Diharapkan dengan pemahaman ini, para pelajar akan terampil untuk menolak penyalahgunaan narkoba.
Discussion about this post